Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan mereka mengungkap dan menindak tegas ribuan kasus premanisme dalam waktu singkat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa kinerja Polri patut diacungi jempol karena telah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman premanisme.
Dalam pernyataannya, Rano Alfath mengungkapkan rasa bangganya terhadap jajaran kepolisian yang telah bekerja keras selama operasi pemberantasan premanisme yang digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, keberhasilan mengungkap 3.326 kasus dalam kurun waktu 1 hingga 9 Mei 2025 merupakan bukti nyata efektivitas aparat penegak hukum.
Politikus muda dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa premanisme merupakan masalah serius yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Aksi-aksi premanisme seringkali menyasar tempat-tempat strategis seperti kawasan industri, pusat perbelanjaan, dan bahkan aktivitas masyarakat kecil, sehingga menciptakan rasa takut dan tidak aman.
Rano Alfath menilai bahwa operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh Polri merupakan respons yang tepat dan cepat terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pemberantasan segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Dari sudut pandang akademis, Rano menjelaskan bahwa premanisme dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana yang lebih kompleks jika tidak segera ditangani dengan serius. Oleh karena itu, pendekatan Polri yang meliputi deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif dianggap sebagai praktik yang baik dalam menjaga keamanan nasional.
Lebih lanjut, Rano Alfath menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, dalam membangun sistem ketahanan sosial yang kuat. Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang mereka saksikan atau alami, serta meminta jaminan perlindungan hukum atas laporan tersebut.
“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian penting dari pembangunan peradaban hukum di negara kita. Saya memberikan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Polri terhadap para pelaku premanisme, termasuk oknum-oknum yang mungkin mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat tertentu,” tegas Rano.
Sementara itu, data dari Polri mencatat bahwa sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil ditangani melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar di seluruh Indonesia sejak tanggal 1 Mei 2025. Operasi ini secara khusus menyasar berbagai praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi yang sehat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Polri tidak akanUnderline: memberi ruang gerak bagi para pelaku premanisme yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain adalah penangkapan 9 pelaku premanisme di kawasan industri Subang oleh Polres Subang, penangkapan 85 pelaku oleh Polresta Tangerang, pengamanan 146 orang pelaku oleh Polda Banten, pemanggilan Ketua GRIB Kalteng oleh Polda Kalimantan Tengah terkait kasus penutupan PT BAP, dan pengamanan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Keberhasilan Polri dalam mengungkap ribuan kasus premanisme ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Apresiasi dari Komisi III DPR RI ini semakin memotivasi Polri untuk terus bekerja keras dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan. *R104