Iklan Berganti
Ekbis  

Tekstil Lokal Terancam, Bea Cukai Didesak Bertindak!

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohammad Hekal, menyoroti ancaman serius yang dihadapi industri tekstil nasional akibat membanjirnya produk impor ilegal. Ia mendesak pemerintah, khususnya Bea Cukai, untuk memperketat pengawasan di perbatasan dan post-border.

Dalam kunjungan kerjanya ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat (16/5/2025), Hekal menegaskan bahwa perlindungan terhadap industri dalam negeri adalah hal yang krusial.

“Bea Cukai sebagai penjaga gawang harus lebih tegas mengawasi perbatasan dan post-border. Jangan sampai pabrik tekstil lokal satu per satu tumbang akibat serbuan barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya.

Hekal juga menanggapi isu impor ilegal yang diduga dilakukan oleh beberapa pabrik tekstil. Kunjungan Komisi XI DPR RI ini bertujuan untuk memastikan bahwa industri beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan langsung di lapangan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak melanggar aturan. Sejauh ini, kondisi yang kami lihat cukup meyakinkan,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ekspor-impor yang mendukung industri lokal.

“Kementerian teknis yang mengusulkan tarif dan aturan impor. Sementara, Bea Cukai bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan, terutama di perbatasan. Tugas ini sangat vital untuk melindungi industri lokal kita,” tegasnya.

Hekal berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang baik antarinstansi, industri tekstil nasional dapat terlindungi dari persaingan tidak sehat dan terus berkembang.

Pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri dan mengancam lapangan kerja.

Industri tekstil merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia, dan perlindungan terhadapnya adalah tanggung jawab bersama.

Bea cukai harus meningkatkan pengawasan, dan kementrian perindustrian serta perdagangan harus membuat peraturan yang berpihak pada industri lokal. Dengan kerjasama yang baik, industri tekstil lokal dapat bertahan dan berkembang. *R103

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!