KPU Gelar Rapat Penetapan DPT Pemilu 2024

KPU menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (2/7).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, melalui keterangan tertulisnya dilansir dari InfoPublik.

Rapat pleno tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, TNI, Polri, perwakilan partai politik, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 38 provinsi, serta perwakilan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dari Kuwait dan Meksiko.

Hasyim memerinci, beberapa kementerian yang hadir adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Staf Ahli Bidang Hubungan Antar-lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hasyim menegaskan, kewenangan untuk menetapkan DPT menurut Undang-Undang Pemilu merupakan kewenangan KPU pada tingkat kabupaten/kota, dan oleh PPLN untuk pemilih yang berada di luar negeri.

“Itu sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 Juni 2023,” ujar Hasyim

Setelah itu, sambung dia, rekapitulasi DPT dilakukan secara berjenjang, mulai dari rekapitulasi oleh KPU provinsi hingga dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat nasional. “Dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini,” kata Hasyim.

Pada kesempatan itu, Hasyim menyampaikan terima kasih kepada kementerian terkait serta Polri dan TNI atas koordinasi yang dilakukan dalam mengumpulkan dan menyusun data pemilih di Tanah Air. *