Kolom, Pilihan Editor  

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025. Kebijakan itu, meskipun sempat mengejutkan masyarakat, akhirnya bisa dipahami oleh masyarakat….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.