Hukum  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Penyidik Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Kamarudin Simanjuntak dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dirut Taspen. Pemeriksaan Kamarudin dilakukan, Senin (14/8). Kepala Biro Penerangan Masyarakat…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.