Jakarta (Lokapalanews.com) – Aparat penegak hukum diminta menangani aksi peretasan terhadap media karena melanggar Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pada kasus kompas.id, yang terjadi setelah media…
peretasan media
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.