Jakarta (Lokapalanews.com) – Para penyandang disabilitas dinilai perlu untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi publik dan terhindar dari berita palsu atau hoaks, untuk memenuhi hak mereka dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (Direktur TK3P), Hasyim Gautama, dalam ”Bimbingan Teknis Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang Ramah Disabilitas” yang digelar di Bali, Kamis (15/6).
“Penyandang disabilitas perlu mendapatkan akses yang mudah ke layanan informasi publik dan terhindari dari informasi yang tidak benar atau hoaks,” ujar Usman Kansong.
Dirjen IKP Usman mengatakan kemudahan akses layanan bagi penyandang disabilitas, dapat ditingkatkan dengan mengintegrasikan layanan informasi publik melalui aplikasi umum.
Integrasi itu diharapkan memudahkan para penyandang disabilitas dalam mencari informasi publik yang mereka butuhkan, dan akan menjembatani masyarakat dengan badan publik yang memiliki informasi tersebut.
“Integrasi juga mempermudah pengambil kebijakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan informasi publik oleh badan publik melalui data yang tersedia di aplikasi umum,” kata Usman Kansong.
Lebih lanjut Dirjen Usman menjelaskan dalam dunia yang semakin terhubung ini, teknologi memiliki peran yang besar dalam memperluas aksesibilitas komunikasi publik.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo akan menjajaki peluang dan kemungkinan yang ditawarkan oleh teknologi modern untuk meningkatkan layanan komunikasi ramah penyandang disabilitas.
“Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) IKP juga tengah mengembangkan aplikasi umum layanan informasi publik nasional yang terintegrasi yaitu info.go.id yang dilengkapi dengan fitur-fitur untuk membantu penyandang disabilitas,” katanya. *