Hukum  

Kapolri Buka SOMTC, Bahas Kejahatan Lintas Negara Kawasan ASEAN

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, pada Selasa (20/6).
Jakarta (Lokapalanews.com) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, pada Selasa (20/6).

Pertemuan itu membahas tiga kasus utama kejahatan lintas negara atau transnational crime di kawasan ASEAN.

Kegiatan SOMTC yang berlangsung pada 19-24 Juni 2023 itu, dihadiri perwakilan 10 negara ASEAN ditambah satu observer dari Timor Leste.

Kemudian, ada negara mitra dialog seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Kanada, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain.

“Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk membicarakan pemberantasan, kerja sama, dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangan resminya.

Kapolri menjelaskan, ada beberapa kejahatan lintas negara seperti kasus terorisme, narkotik, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini menjadi sorotan.

“Dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin itu juga menjadi penekanan Bapak Presiden terkait dengan pemberantasan TPPO,” ujar Jenderal Pol Listyo.

Pertemuan yang dihadiri oleh para penegak hukum, diharapkan bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam upaya penegakan hukum.

Jenderal Pol Listyo mengatakan, hasil pertemuan SOMTC ke-23 akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada Agustus 2023.

“Rumusan-rumusan yang didapatkan dalam SOMTC ini kemudian nanti akan kita tandatangani pada saat pertemuan AMMTC di Labuan Bajo, sehingga kemudian bisa menjadi keputusan bersama atau Deklarasi Bajo,” kata dia.

Jenderal Pol Listyo berharap kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional bisa maksimal.

Dia pun berharap akan ada kebijakan khusus terkait pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.

“Harapan kita ini ke depan akan menekan jumlah tindak pidana TPPO dan akan memaksimalkan penangkapan para pelaku TPPO. Serta upaya kita untuk menyelamatkan saksi, menyelamatkan korban yang ada di luar negeri untuk bisa kita bawa kembali ke Indonesia,” ujarnya. *