Hukum  

KY Siap Awasi Hakim Perkara Pemilu 2024

Komisi Yudisial (KY) siap melakukan pengawasan maksimal terhadap hakim yang menangani perkara pemilihan umum (Pemilu) di tahun politik 2024.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Yudisial (KY) siap melakukan pengawasan maksimal terhadap hakim yang menangani perkara pemilihan umum (Pemilu) di tahun politik 2024. KY juga mendorong media dan masyarakat membentuk komunitas untuk pengawasan dan pemantauan persidangan Pemilu. Hal itu disampaikan Anggota KY Amzulian Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6).

“Pemantauan persidangan perkara pemilu bukan hanya peran KY saja, tetapi seluruh pihak, termasuk media. Kami harus mengawasi ribuan hakim di seluruh Indonesia. Saat ini kepercayaan terhadap hakim dan lembaga peradilan sangat rendah. Membangun kepercayaan ini memang tantangannya luar biasa,” ujar Amzulian.

Amzulian berharap media massa dapat bersikap kritis dan berperan aktif membantu KY melakukan pengawasan hakim.

“Media sekarang sangat kritis, sehingga media juga dituntut turut mengawasi hakim ketika menyidangkan kasus-kasus Pemilu di tahun politik 2024. Hal ini menjadi langkah pencegahan yang kami upayakan setiap pemilu,” katanya, seperti dilansir dari InfoPublik.

Amzulian juga menekankan, pengawasan terhadap hakim yang terlalu birokratik akan dipotong. “Strategi kita sekarang adalah mengupayakan sisi pengawasan bersama media, yaitu dengan membentuk komunitas pemantau peradilan. Awasi perilaku hakim-hakim. Pemantauan yang birokratik kita akan potong,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan itu. *