Hukum  

Polresta Denpasar Selidiki “Bajing Kids”

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si.

Denpasar (Lokapalanews.com) – Sebuah video viral beredar melalui pesan berantai di WhatsApp terkait adanya kelompok anak muda bernama “Bajing Kids” yang sedang melakukan pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang. Terkait dengan beredarnya video tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., membenarkan adanya video yang beredar tersebut dan pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.IK., M.H., langsung bergerak cepat dan terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui video diambil pada Sabtu (15/7) 2023 di Villa Amansmara Jalan Dewi Sri Kuta Badung,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung bahkan kejadian ini telah di ketahui pihak sekolah. “Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait,” katanya.

Menurut Kapolresta, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya dan bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi. *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.