Hukum  

Penembakan Bripda IDF Diusut Secara Profesional

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Polri memastikan akan mengusut secara tuntas peristiwa penembakan Bripda IDF yang diduga dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG. Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Propam dan Reskrim.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari Tribratanews, Rabu (26/7).

Lebih jauh Karopenmas memaparkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor. Bripda IDF pun meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, tersangka Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ujarnya. *