Hukum  

Pemilik Toko di Denpasar Dianiaya Pria Mengaku Polisi

Seorang pria yang mengaku anggota polisi melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko grosir di kawasan Jln. Imam Bonjol Denpasar.

Denpasar (Lokapalanews.com) – Pemilik toko grosir di kawasan Jalan Imam Bonjol Denpasar dianiaya oleh seorang pria yang mengaku seorang polisi. Kasus ini bermula ketika pria yang ditemani seorang wanita itu ditegur karena parkir kendaraannya di depan toko tersebut, sehingga memicu terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan yang mengakibatkan pipi kiri korban membengkak dan mengalami pendarahan. Peristiwa penganiayaan itu terekam jelas dalam CCTV.

Korban penganiayaan itu, Ayu Diah mengatakan, saat kejadian, Jumat (28/07) sekira pukul 05.26 wita, ternyata ada kendaraan yang parkir menghalangi toko tersebut. Ia langsung memberitahukan pemilik kendaraan itu secara baik-baik agar tak menghalangi toko, namun pelaku malah tidak terima.

“Saat masuk, pelaku memaki-maki saya, hingga mengakibatkan pertengkaran dan berujung penganiayaan. Hasil itu terekam dalam CCTV pemantau kondisi ruang toko. Kakak saya sempat melerai keributan itu, akan tetapi semua isi barang yang ada dibuang dan saya juga sempat melawan dengan menyemprot pelaku yang saat itu membentak dan mengaku anggota polisi,” katanya.

Ia berharap kasus ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku, terlebih pelakunya pengaku sebagai anggota polisi. *