Hukum  

Lima Teroris di Boyolali Diringkus Polisi

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kepolisian Polres Boyolali bersama tim penyidik Densus 88 dan Tim Inafis Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP di kediaman tersangka yang diduga teroris berinisial S, Trayu, Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8).

Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris Sejumlah 5 orang, dan menemukan sejumlah fakta terkait dugaan teroris yang ditankap di Boyolali, salah satunya adalah kantor polisi yang sudah menjadi target pengeboman oleh para terduga teroris tersebut.

Oknum tersebut itu adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sudah terafiliasi dengan kelompok militan dan radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria)

Jubir Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol. Aswin Azhar Siregar,S.I.K., M.Si, M.Sc., menjelaskan, lima tersangkat terorisme itu telah menargetkan pengeboman di kantor atau Mapolresta solo, Jawa tengah. “Berdasarkan keterangan dan penyelidikan yang kita ambil sasarannya adalah Mapolresta Surakarta ini,” ujar Kombes Pol. Aswin dalam jumpa pers di Mapolresta Solo, dilansir dari Tribratanews, Jumat (4/8).

Ia menambahkan, seorang tersangka yang ditangkap adalah S alias SU. Tersangka tersebut merupakan sosok pemimpin dari lima orang yang ditangkap itu yang berperan sebagai otak sekaligus perakit bom panci. *