Pemerintah harus Klarifikasi Lokasi Tanah yang Menjadi Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah dan Wali Kota Batam mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi proyek strategis nasional. Sebab menurutnya, ada isu yang beredar bahwa tanah pemukiman masyarakat itu bukanlah bagian daripada proyek strategis nasional.

“Oleh karena itu supaya ini jangan menjadi kemelut menjadi dinamika yang mengarah kepada sesuatu yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu perlu ada kejelasan, mana lahan strategis nasional yang ditetapkan oleh Pak Wali dan mana pula tanah-tanah yang memang masyarakat itu disuruh keluar karena memang berada di dalam proyek strategis itu. Klarifikasi ini penting, supaya jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Guspardi di sela-sela rapat Komisi II, di Gedung Nusantara II, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Politisi Fraksi PAN ini juga mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan mengenai pendekatan-pendekatan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat Rempang. Untuk itu, ia meminta kepada aparat dan khususnya pada pemerintah daerah Kepulauan Riau untuk bersikap arif dan bijaksana dan melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis.

“Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya, dilansir dari Parlementaria.

Di akhir, Guspardi berharap proyek strategis nasional di Rempang dikelola secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan dan huru hara. “Jangan masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini malah mereka makin menderita, makin miskin. Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya. *