KPK Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Jakarta (Lokapalanews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, ASN merupakan pilar utama terselenggaranya roda pemerintahan.

“Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas; profesional; netral; serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” pesan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10).

Menurut Ghufron, ASN tetap rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus, dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya Pemilu harus berjalan diiringi dengan integritas yang tinggi.

“Pemilu harus berintegritas, sebab akan menentukan ketatanegaraan masa depan. Jika Pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjual belikan,” kata Nurul Ghufron.

KPK hadir pada webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengusung tema “Terlibat Politisasi, Terjerat Korupsi; Tahun Politik, Tahun Rawan Korupsi ASN”

Ghufron menyinggung perihal hak dan kewajiban ASN pada kegiatan elektoral dengan tujuan menjaga netralitas dan profesionalitasnya. Nurul Ghufron juga menegaskan peran penting ASN agar tidak terlibat jauh hingga menguntungkan satu pihak pada kontestasi politik.

“ASN boleh menentukan pilihan (di Pemilu), tapi tidak boleh mengajak orang lain memilih seorang calon. Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon,” katanya. *