Denpasar (Lokapalanews.com) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali membenahi layanan keimigrasian untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), setelah Kejaksaan Tinggi Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menetapkan oknum pegawai setempat sebagai tersangka.
“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan ke depan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Senin (20/11).
Suhendra juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak dan masyarakat Bali setelah adanya OTT kasus pungutan liar untuk layanan prioritas keimigrasian (fast track) yang mencemarkan nama Bali, termasuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian itu,” katanya.

Adapun pembenahan yang sedang dalam tahap pengerjaan dan dipercepat, antara lain, memasang autogate atau layanan keimigrasian otomatis di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2023.
Sebanyak 30 unit autogate dijadwalkan mulai beroperasi di akhir Desember 2023 dan menambah sebanyak 50 unit autogate pada kuartal pertama 2024.

Selain itu, peralihan penggunaan visa saat kedatangan (visa on arrival/VoA) dari manual menjadi VoA elektronik dengan aplikasi Molina sebagai wadah pembayaran digital.
Secara bertahap, lanjut dia, juga menambah subjek pengguna autogate sehingga seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.
Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga membuat ruang kontrol di area kedatangan internasional untuk mengawasi arus lalu lintas penumpang, baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.
“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam pemeriksaan keimigrasian sehingga setiap pemeriksaan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” katanya. *