Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Lahirkan Pemimpin Terpilih Sesuai Harapan Rakyat

Anggota Komisi II DPR RI Handayani saat mengikuti rapat pada Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur DIY di Yogyakarta, Rabu (22/11).

Yogyakarta (Lokapalanews.com) – Bangsa Indonesia akan kembali melaksanakan pesta demokrasi, pada tanggal14 Februari 2024, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sementara tanggal 27 November 2024, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Untuk itu mendekati Pemilu serentak termasuk pemilihan Presiden 2024, Anggota Komisi II DPR RI Handayani, menginginkan seluruh rakyat Indonesia yang akan mengikuti pemungutan suara tidak hanya sekadar memilih pasangan calon saja, namun mereka menaruh keyakinan dan percaya pada pasangan calon, diharapkan pemimpin terpilih nantinya sesuai dengan harapan rakyat.

“Mendekati pesta demokrasi yang akan berlangsung tidak lama lagi, saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi yang disampaikan,” jelasnya usai melakukan pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X dengan Wakil Gubernur DIY KGPA Paku Alam X, Plt Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY dan sejumlah mitra lainnya di Yogyakarta, Rabu (22/11/2023).

“Saya mengharapkan mampu menghasilkan pemimpin sesuai pilihan rakyat untuk lima tahun kedepan, sesuai visi dan misi yang disampaikan,” katanya, dilansir Parlementaria.

Politisi Fraksi PKB ini juga meminta kepada seluruh pihak-pihak terkait dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2024, dapat mengawasi perhitungan suara para calon legislatif yang mengikuti kontestasi pemilihan. Sehingga, tidak ada kecurangan ataupun dirugikan.

“Masyarakat dapat betul-betul dipertanggungjawabkan pilihan suaranya (sehingga) tidak ada paksaan pada pemungutan berlangsung, menjadikan Pemilu yang Jujur, adil (Jurdil), sehingga Pemilu serentak 2024 yang diadakan setiap lima tahun sekali dapat terselenggara dengan baik tidak ada kecurangan,” jelasnya. *