banner

Dewas KPK kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (5/12/2023).

Firli rencananya akan diklarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Klarifikasi pada Selasa (5/12) mendatang merupakan kali kedua bagi Firli diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL.

“Dewas masih klarifikasi FB (Firli Bahuri) untuk kedua kalinya, rencana Selasa (5/12) jam 10.00 WIB,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dilansir PMJNews.com, Selasa (5/12/2023).

Firli sebelumnya telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Dia menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Sejauh ini 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Saat ini Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (28/11/2023). *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.