Hukum  

Tabrakan Kereta di Bandung, Polri Gencarkan Evakuasi Korban

Aparat kepolisian bersama instansi terkait terus berupaya dengan sungguh-sungguh dalam proses evakuasi para korban kecelakaan tersebut.

Bandung (Lokapalanews.com) – Polri mengungkapkan sekitar 27 orang mengalami luka-luka, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam tabrakan antara Kereta Api (KA) lokal Bandung Raya dan KA Turangga di Cicalengka, Jawa Barat, Jumat (5/1).

Hingga saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait terus berupaya dengan sungguh-sungguh dalam proses evakuasi para korban kecelakaan tersebut.

“Hingga saat ini Polri bersama instansi terkait masih terus melakukan proses evakuasi kepada para korban kecelakaan KA lokal Bandung Raya dan KA Turangga,” tulis Divisi Humas Polri dalam akun instagramnya, Jumat (5/1/2023).

Polri dalam upaya penyelamatan dilakukan dengan koordinasi yang intensif untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka yang terdampak.

Tim penyelamat berupaya semaksimal mungkin agar proses evakuasi berjalan lancar dan cepat. Pihak berwenang juga sedang menyelidiki penyebab pasti dari tabrakan KA yang mengguncang wilayah tersebut. *