Dinilai tak Masuk Akal, Bawaslu Cek Dana Kampanye PSI

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 harus dilakukan pengecekan.

“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” kata Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1/2024)

Advertising

Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.

Jelajahi objek wisata terbaik di Inggris dengan produk terlaris kami! Dari Tower of London hingga Stonehenge dan London Eye, temukan landmark budaya terbaik, situs bersejarah, dan pengalaman mendebarkan untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” kata Bagja, dilansir InfoPublik.id.

Jelajahi objek wisata terbaik di UEA dengan produk terlaris kami! Dari Burj Khalifa hingga Ferrari World dan Louvre Abu Dhabi, temukan permata budaya, taman hiburan, dan petualangan gurun terbaik untuk perjalanan yang tak terlupakan.

Rahmat mengatakan, tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.

“Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” imbuh Bagja.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar). *

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.
Advertising