Jakarta (Lokapalanews.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menindak 30.468 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Diketahui, operasi ini masih berlangsung hingga 17 Maret 2024.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024, pada kendaraan Roda 2 (dua) yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.574 pelanggar dan kendaraan Roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 2.968,” terang Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jumat (8/3).
Dikatakan Brigjen Trunoyudo, 30.468 pelanggar yang ditindak Korlantas didapat dari dua model tilang. Dari tilang elektronik, polisi berhasil menindak 6.617 pelanggar. Untuk tilang non elektronik, didapat 23.851 pelanggar.
Di tengah operasi ini, Karopenmas menghimbau ke masyarakat untuk menghimbau agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak
“Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda 2 dan 4 untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.
Karopenmas menyebut Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri, tetapi untuk kepentingan dan tanggung jawab bersama. Ia berharap operasi ini bisa menumbuhkan inspropeksi diri dari masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.
“Demi keselamatan dan intropeksi arti penting keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. *