Buleleng (Lokapalanews.com) – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap Polres Buleleng yang berhasil mengungkap dan mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, Kamis (21/3).
Berdasarkan laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng, Kamis (7/3) sekitar pukul 09.00 WITA, dipimpin langsung Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Penggerebekan tersebut berhasil membekuk pelaku PDA, laki-laki, beralamat Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda, laki-laki 35 tahun, beralamat Desa Sidetapa, Banjar Buleleng, dan mengamankan barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB asli,” katanya. *121