Jakarta (Lokapalanews.com) – Hampir 150 anggota tim pengais konten negatif (AIS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bekerja selama 24 jam tanpa lelah, melawan konten judi online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam Bincang- Bincang Dengan Wamenkominfo Nezar Patria: Jurnalisme, Wirausaha Digital dan Ekosistem Startup di Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (Aceh), seperti dikutip pada Minggu (31/3).
“Saat kita bicara di sini sekitar hampir 150 orang di lantai delapan Gedung Kominfo lagi berperang melawan judi online. Bekerja 24 jam selama tujuh hari dengan tiga shift. Kami tidak pernah putus asa, tiada kata lelah untuk melawan yang namanya judi online,” ungkap Wamenkominfo.
Nezar menjelaskan, Tim AIS Kementerian Kominfo terus menerus memantau penyebaran konten negatif menggunakan teknologi kecerdasan artifisial serta web crawling, sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam penanganan konten konten negatif, yang dilanjutkan dengan pemutusan akses atau takedown.
Hal itu menjawab keresahan masyarakat mengenai masih maraknya konten judi online atau judi slot di platform digital.
“Kalau suatu waktu bisa main ke Kominfo lihat bagaimana kencangnya crawling domain-domain judi online seperti air mengalir, semuanya di-capture terus oleh mesin yang dimiliki oleh Kominfo,” tuturnya, dilansir InfoPublik.
Menurut Nezar, sejak Juli 2022 hingga Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses kurang lebih 1,5 juta konten judi online.
Pada Oktober 2023, Kementerian Kominfo telah memberikan peringatan dan teguran kepada salah satu platform global untuk membersihkan sekitar 1,6 juta konten judi online.
“Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” jelas Wamenkominfo.
Dia mengungkapkan, pelaku judi online pada umumnya tidak berdomisili di Indonesia, melainkan negara tetangga seperti Kamboja dan Myanmar.
Para pelaku judi online dari luar negeri bahkan melakukan rekrutmen dan menjadikan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penggerak usaha haram mereka di Indonesia.
“Jadi banyak anak-anak Indonesia main ke Kamboja dan Myanmar dengan ekspektasi tadinya bekerja di perusahaan developer gim, ternyata sampai di sana mereka diminta bikin gim yang di online (judi online) dan itu ribuan. Sampai di sana baru tahu kalau ternyata kerjaannya adalah itu. Ada yang karena bayarannya mahal melanjutkan, ada juga merasa suatu yang bertentangan dengan keyakinan dan prinsipnya mereka pulang ke Indonesia,” katanya.
Wamenkominfo juga mengungkapkan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan ataupun pengejaran terhadap para pelaku judi slot karena imenjadi ranah aparat penegak hukum.
Dalam hal ini, Kementerian Kominfo anya bisa membantu aparat penegak hukum dengan memutus, memblokir, dan men-takedown
“Tapi perang berantas konten negatif judi online ini terus kita lakukan,” tutup Nezar Patria. *