Penegakan Hukum untuk Pilkada 2024, Fokus pada Pencegahan Pelanggaran

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan., Yogyakarta, Kamis, (22/8). Foto. Humas Kemenkopolhukam RI.
Jakarta (Lokapalanews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pemerintah terus memperkuat upaya penegakan hukum untuk menjamin penyelenggaraan yang jujur dan adil.

Dalam Forum Kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar di Yogyakarta, Kamis, (22/8), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Penegakan hukum dikatakannya menjadi kunci utama dalam menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dari pelanggaran.

“Penegakan hukum adalah aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di semua tingkatan harus bekerja sama untuk mengawal proses Pilkada agar berlangsung jujur dan adil,” tegasnya, seperti dilansir InfoPublik.

Menko Hadi pun menyampaikan masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi.

Selain penindakan, forum ini juga menitikberatkan pentingnya pencegahan pelanggaran Pilkada melalui berbagai inisiatif, termasuk program “Pojok Pilkada” yang sebelumnya sukses diterapkan dalam Pemilu 2024 dengan nama “Pojok Pemilu.”

Pelaksana Harian (Plh). Deputi Bidkoor Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Arudji Anwar, menyampaikan bahwa konsep pencegahan ini sangat efektif dalam meminimalisir tindak pidana pemilihan.

Indeks Kerawanan Pemilu 2024 (IKP 2024) yang dirilis oleh Bawaslu menunjukkan adanya potensi kerawanan, terutama terkait maraknya politik uang, kampanye hitam, dan ujaran kebencian, baik di media sosial maupun di ruang publik.

Untuk itu, Menko Polhukam Hadi pun berharap sinergi antar anggota Sentra Gakkumdu dapat meminimalisir potensi pelanggaran ini melalui upaya pencegahan yang maksimal. *107