Jakarta (Lokapalanews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan artis Aliyah Massaid dan suaminya Thoriq terkait laporan polisi yang dibuatnya. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai dirinya yang hamil duluan sebelum menikah.
“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8).
Dalam kasus ini, ujar Kabid Humas, Thariq sebagai saksi yang dihadirkan pihak pelapor.
Dijelaskan Kabid, dalam pelaporan tersebut terdapat dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menyebarkan dirinya hamil di luar nikah. Padahal, kenyataannya hingga saat ini dia belum hamil.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ungkap Kabid Humas. *102