Dana Bagi Hasil PSN Dinilai tak Proporsional

Jakarta (Lokapalanews.com) – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyoroti ketimpangan dalam pembagian dana bagi hasil dari Proyek Strategis Nasional (PSN) antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai daerah, termasuk Kabupaten Karawang yang menjadi pusat industri, belum mendapatkan manfaat optimal dari keberadaan pabrik-pabrik besar di wilayahnya.

Dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Karawang, Irawan menerima aduan dari pemerintah daerah terkait minimnya dana bagi hasil yang diterima. Salah satu penyebabnya adalah larangan bagi daerah untuk memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari proyek-proyek PSN. Padahal, jika diperbolehkan, pendapatan daerah bisa meningkat dan mendukung pembangunan lebih optimal.

“Angka dana bagi hasil sangat kecil karena daerah tidak boleh memungut BPHTB dari PSN. Ini berpengaruh besar bagi keuangan daerah,” ujar Irawan, dilansir Parlementaria.

Ia menilai ada kekeliruan dalam regulasi yang menyebabkan ketimpangan ini. Komisi II DPR RI berkomitmen memperjuangkan skema pembagian dana PSN yang lebih adil agar daerah yang menjadi lokasi proyek strategis nasional bisa merasakan manfaat ekonomi yang lebih besar. *R104

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.