Hukum  

Begal Sadis di Bekasi Dibekuk di Atas Plafon!

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengungkap kasus pembegalan brutal yang menimpa seorang anggota Polri, Briptu Abdul Azis. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut berhasil diringkus petugas di lokasi persembunyian yang tak terduga.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten berhasil mengungkap kasus pembegalan brutal yang menimpa seorang anggota Polri, Briptu Abdul Azis. Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi keji tersebut berhasil diringkus petugas di lokasi persembunyian yang tak terduga.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Briptu Abdul Azis yang menjadi korban pembegalan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten. Dalam kejadian nahas tersebut, korban mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dilayangkan oleh pelaku. Tak hanya itu, sepeda motor Honda Scoopy milik korban juga raib dibawa kabur oleh para pelaku.

Tim gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Bekasi Kabupaten bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berjumlah tiga orang.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Mustofa, dalam keterangan persnya mengungkapkan identitas para pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah DE yang berperan sebagai eksekutor utama, AR yang bertugas menjual hasil curian, dan SD yang berperan sebagai penadah barang haram tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Mustofa menjelaskan bahwa penangkapan salah satu pelaku, DE, berlangsung dramatis. Petugas berhasil menemukan DE bersembunyi di tempat yang tak lazim, yaitu di atas plafon rumahnya, berusaha menghindari kejaran aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pelaku DE ternyata bukan pemain baru dalam dunia kriminalitas. Ia merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa di wilayah Bekasi Kabupaten. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki catatan kelam dan keberanian untuk mengulangi tindak pidana.

Motif di balik aksi pembegalan ini, menurut pengakuan para tersangka, adalah faktor ekonomi. Mereka nekat melakukan kejahatan jalanan untuk mendapatkan uang secara instan. Sepeda motor Honda Scoopy milik korban berhasil dijual oleh pelaku AR dengan harga Rp3,8 juta.

Kombes Pol. Mustofa memaparkan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Mereka beraksi pada jam-jam rawan menjelang pagi di sepanjang Jalan Kalimalang. Para pelaku mengincar korban dengan cara memepet kendaraan, kemudian salah satu pelaku mengayunkan celurit ke arah korban.

“Jadi modus yang kedua pelaku lakukan itu memang kejahatan pada jam-jam menjelang pagi di sepanjang Jl.Kalimalang dengan cara memepet korban, kemudian salah satu pelaku mengayunkan satu buah celurit ke arah tangan korban, sehingga korban terluka dan terjatuh dari sepeda motornya. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil dan menguasai sepeda motor korban,” jelas Kombes Pol. Mustofa.

Akibat perbuatan sadis mereka, ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Penyidik Polres Metro Bekasi Kabupaten menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

Penangkapan para pelaku begal ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Bekasi Kabupaten dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Bekasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan. Jika menjadi korban kejahatan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Metro Bekasi Kabupaten berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kejahatan guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. *R104

Lokapalanews.com adalah salah satu media online di Indonesia hadir dengan sajian informasi yang aktual, informatif, inspiratif, dan mencerahkan di tengah derasnya aliran informasi yang tak jelas kebenarannya.