Jakarta (Lokapalanews.com) – Polemik kasus mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait unggahan di media sosial mendapat respons dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Lembaga ini mendorong penyelesaian polemik ini dengan mengedepankan pendekatan edukatif serta pembinaan karakter mahasiswa.
Kemdiktisaintek menyampaikan keprihatinan mendalam atas polemik hukum yang kini dihadapi oleh mahasiswi ITB tersebut. Kemdiktisaintek berpandangan bahwa lingkungan akademik idealnya menjadi ruang yang tepat untuk proses klarifikasi dan bimbingan etis.
Pendekatan ini dinilai akan lebih efektif dalam menanamkan kesadaran, rasa tanggung jawab, serta kedewasaan dalam berekspresi bagi mahasiswa.
Kemdiktisaintek menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki peran krusial. Peran tersebut tidak hanya transfer ilmu pengetahuan semata, melainkan juga pembentukan integritas serta kepekaan sosial mahasiswa.
Pengembangan literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab juga menjadi perhatian utama kementerian. Kemdiktisaintek menyatakan telah melakukan koordinasi secara aktif dengan pimpinan ITB terkait polemik yang sedang berjalan.
Koordinasi ini bertujuan memastikan mahasiswi yang bersangkutan memperoleh pendampingan hukum, psikologis, pembinaan, serta dukungan akademik yang memadai selama proses berlangsung.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, mengajak seluruh sivitas akademika untuk merefleksikan secara kolektif pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, peran aktif kampus dalam membina karakter kebangsaan dan kedewasaan berpikir mahasiswa juga ditekankan.
Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama. Kerja sama yang erat dengan aparat penegak hukum, pimpinan kampus, serta keluarga mahasiswi akan terus dijalin demi memastikan penanganan yang adil, manusiawi, serta berorientasi pada nilai-nilai pendidikan. Kementerian juga menjamin hak-hak mahasiswa sesuai dengan prinsip keadilan dan nilai-nilai dasar dunia akademik. *R104