Jakarta – Bareskrim Polri tahan direktur PT SHC, SE, terkait kasus impor dan distribusi ilegal 20 kontainer sianida di Surabaya. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri resmi menahan SE, Direktur PT SHC, atas dugaan kuat terlibat dalam impor dan distribusi ilegal bahan kimia berbahaya, sianida, sebanyak 20 kontainer di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
“Hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan. Kegiatan pengungkapan sianida ini diduga diimpor secara atau didistribusikan secara ilegal,” tegas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Brigjen Pol. Nunung menjelaskan bahwa pemerintah secara resmi hanya menunjuk dua perusahaan yang berwenang melakukan impor sianida, di mana salah satunya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua perusahaan tersebut adalah PT PPI dan PT Sarinah.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nunung menerangkan bahwa setiap kegiatan impor sianida juga wajib dilengkapi dengan izin resmi dari Kementerian Perdagangan. Dalam kasus ini, PT SHC diduga kuat melakukan impor dan distribusi tanpa izin yang sah.
Saat ini, tim penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokan sianida ilegal ini, termasuk pemasok utama bahan kimia berbahaya tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian, pemasok sianida ilegal ini sebagian besar beroperasi di wilayah Indonesia Timur, meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
“Kita juga akan mengembangkan ini kepada para penerima atau supplier. Supplier-nya ini sebagian besar berada di daerah Indonesia Timur, khususnya di Sulawesi Utara, di Gorontalo, di Sulteng, dan daerah Kalimantan Tengah,” ungkap Brigjen Pol. Nunung.
Penahanan Direktur PT SHC ini menjadi langkah signifikan dalam memberantas peredaran bahan kimia berbahaya ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Penyidik akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan distribusi sianida ilegal ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat potensi bahaya sianida yang sangat tinggi jika tidak ditangani dengan prosedur yang benar dan jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. *R105