Iklan Berganti

Grup Incest Facebook Diselidiki, Pelaku Diburu!

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki beberapa grup Facebook. Grup-grup ini memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (incest), yang menjadi sorotan publik.

Grup yang menjadi perhatian utama adalah “Grup Fantasi Sedarah” dan “Grup Suka Duka”. Keduanya diketahui memiliki ribuan anggota aktif.

Dari pemantauan awal, ditemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan. Konten ini jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang aktif dalam grup-grup tersebut. Saat ini, proses pengejaran sedang dilakukan di berbagai lokasi.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran,” tegas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Selasa (20/5).

Kombes Pol. Erdi menambahkan, Polri berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup serupa di berbagai platform media sosial.

Ia juga menegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan temuan atau aktivitas mencurigakan di dunia maya.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambahnya.

Polri menyatakan komitmen untuk terus melakukan patroli siber secara masif dan konsisten. Hal ini bertujuan menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermartabat. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberantas kejahatan siber. *R103

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!