Mahasiswa IPB University Diminta Aktualisasikan Kepemimpinan Transglobal

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK), Bambang Hendroyono saat stadium generale dalam rangka menyambut 60 Tahun IPB University di Kampus IPB Darmaga, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/6).

Jakarta (Lokapalanews.com) – Mahasiswa Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (Fahtuan IPB) diajak untuk mengaktualisasikan pola kepemimpinan transglobal (transglobal leadership) terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan jika telah menjadi pimpinan di masa depan.

“Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan berkelanjutan berbasis landscape-seascape membutuhkan aktualisasi transglobal leadership,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekjen KLHK), Bambang Hendroyono, dalam keterangan resmi yang dilansir dari InfoPublik terkait Stadium Generale Dalam rangka menyambut 60 Tahun IPB University di Kampus IPB Darmaga, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/6).

Bambang mengatakan, pola kepemimpinan transglobal lahir sebagai akibat kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh seorang pemimpindi era global.

Pola kepemimpinan ini dibangun dan dibentuk berdasarkan beberapa elemen, yaitu kecerdasan kognitif, kecerdasan moral, kecerdasan emosional, kecerdasan budaya, kecerdasan bisnis, dan global intelejensia

Keenam kecerdasan kepemimpinan transglobal tersebut dapat didayagunakan dalam penerapan peraturan perundang-undangan cipta kerja berbasis pengelolaan lanskap terpadu (Integrated Landscape Management).

“(tujuannya) untuk mewujudkan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup,” tutur Sekjen KLHK.

Dekan Sekolah Pascasarjana IPB University, Dodik Ridho Nurrochmat, menambahkan, ada tiga prinsip yang harus diterapkan untuk meningkatkan daya saing lahan hutan melalui multiusaha kehutanan.

Prinsip tersebut adalah prinsip keadilan, prinsip kemakmuran dan prinsip keberlanjutan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Mengelola sumber daya alam harus memenuhi prinsip keadilan, prinsip kemakmuran, dan prinsip keberlanjutan sesuai dengan amanat dalam UUD 1945 yaitu bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” jelas Dodik yang juga Guru Besar Kebijakan dan Ekonomi Kehutanan IPB University.

Turut hadir pada acara tersebut, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, beberapa Kepala UPT KLHK, serta alumni dan dosen Fahutan IPB University. *