Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) sebagai fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di seluruh perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menjelaskan bahwa VMS krusial dalam implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT).
Menurut Ipunk, perangkat VMS memungkinkan pemantauan aktivitas kapal perikanan secara real-time, sehingga efektif mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak.
Lebih lanjut, VMS berperan penting dalam mengoptimalkan pengelolaan stok ikan yang rentan terhadap penangkapan berlebihan (overfishing).
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan bahwa data pergerakan kapal yang terekam VMS mendukung penerapan PIT dengan memastikan aktivitas penangkapan sesuai zona yang ditetapkan.
Lotharia Latif menegaskan bahwa kapal perikanan wajib melakukan aktivitas perikanan yang bertanggung jawab sesuai dengan data yang terpantau oleh VMS.
Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola perikanan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan bahwa kebijakan PIT bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut.
KKP terus mengawal dan mengkaji penerapan kebijakan PIT secara ketat demi mewujudkan transformasi perikanan tangkap yang maju, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pihak terkait.
Dengan VMS, diharapkan aktivitas penangkapan ikan dapat lebih terkontrol, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Penggunaan teknologi VMS menjadi langkah konkret KKP dalam menjaga kekayaan sumber daya laut Indonesia untuk masa kini dan masa depan. *R104