Iklan Berganti

Study Tour Aman? Kemenpar Siapkan Aturan Baru

Diskusi Ngoprek bertajuk "Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata" yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf), Rabu (14/5/2025).

Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bergerak cepat menyusun regulasi khusus untuk pelaksanaan wisata edukasi. Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem wisata yang aman, inklusif, dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.

Proses penyusunan regulasi ini menjadi bahasan utama dalam Diskusi Ngoprek bertajuk “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata” yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf), Rabu (14/5/2025).

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang pedoman wisata edukasi yang memprioritaskan keamanan siswa, kesiapan destinasi, serta nilai pembelajaran yang terkandung di dalamnya.

“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” ujar Wamenpar Ni Luh Puspa.

Menurutnya, fokus utama pemerintah bukanlah pelarangan kegiatan wisata edukasi, melainkan menciptakan panduan yang menjamin keselamatan dan memberikan manfaat nyata bagi para siswa.

“Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” tegasnya.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan karena sebelumnya belum ada aturan yang secara khusus mengatur tentang wisata edukasi. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour yang bertanggung jawab.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama TMII, Intan Ayu Kartika, menekankan perlunya regulasi dan standar nasional untuk memastikan study tour berjalan aman dan memberikan makna edukatif yang mendalam bagi siswa.

Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim, menilai bahwa pelarangan total study tour justru dapat menghilangkan potensi pembelajaran kontekstual. Menurutnya, standardisasi terkait pembimbing, keamanan, dan substansi edukasi menjadi kunci utama.

Diskusi ini juga menghadirkan berbagai narasumber lain dari sektor pendidikan dan pariwisata, menunjukkan keseriusan Kemenpar dalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi ini.

Regulasi yang tengah digodok ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi sekolah, penyedia jasa wisata, dan pihak terkait lainnya dalam menyelenggarakan wisata edukasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. *R105

Lokapalanews.com hadir sebagai salah satu media daring terpercaya di Indonesia dengan informasi tajam, terpercaya, mencerahkan!