Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bergerak cepat menindaklanjuti peringatan “Yellow Card” yang diberikan UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba. Langkah konkret diambil dengan mengundang GM Badan Pengelola Kaldera Toba Unesco Global, Dr Azizul Kholis, untuk asistensi.
Dalam diskusi di Kemenpar, Jumat (16/5/2025), Azizul Kholis menjelaskan kronologis dan perkembangan terkini terkait “Yellow Card” tersebut. UNESCO memberikan peringatan ini karena pengelolaan geopark dinilai belum memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Menurut Azizul, pihaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melakukan pembenahan yang diperlukan. UNESCO dijadwalkan akan kembali melakukan penilaian pada 15 Juli 2025 mendatang untuk melihat perkembangan perbaikan.
Meskipun demikian, pengelola Geopark Kaldera Toba tetap optimis bahwa status “Green Card” dapat kembali diraih. Optimisme ini didasari oleh komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Gubernur Sumatera Utara sudah memberi atensi yang tinggi untuk mengembalikan posisi Geopark Kaldera Toba kembali ke green card,” ungkap Azizul Kholis.
Peringatan “Yellow Card” diterima Geopark Kaldera Toba saat rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023. Beberapa geopark lain di dunia juga menerima peringatan serupa.
Menyikapi hal ini, Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan rekomendasi UNESCO segera dipenuhi. Pengelolaan Geopark Kaldera Toba sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan harus sesuai standar internasional.
Kemenpar juga intensif berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara untuk memastikan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi sebagai ketua Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGP).
Beberapa rekomendasi utama UNESCO untuk perbaikan meliputi diversifikasi cerita geologi, inventarisasi warisan alam dan budaya, peningkatan visibilitas geopark, serta penguatan jejaring dan pelatihan.
Sebagai langkah konkret, Kemenpar akan membuat panel interpretasi di berbagai geosite, menyelenggarakan event MICE, dan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 56,6 miliar untuk mendukung pengembangan infrastruktur dan kegiatan non-fisik di kawasan Danau Toba. *R102