Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, 32 kapal perikanan ilegal berhasil ditangkap. Penindakan tegas ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 774,3 miliar akibat praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
“Kami tegaskan bahwa KKP hadir, kami punya mata dan telinga di laut untuk memastikan bahwa tidak ada tempat di perairan Indonesia bagi kapal illegal fishing,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/5). Penegasan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku pencurian ikan.
Dari puluhan kapal yang diciduk, sembilan di antaranya adalah kapal ikan asing (KIA). Sisanya merupakan kapal ikan Indonesia (KII) yang juga terbukti melanggar hukum.
Lima KIA berbendera Filipina ditangkap di Perairan Utara Sulawesi dan Samudera Pasifik. Sementara itu, dua kapal Vietnam diamankan di Laut Natuna Utara, satu kapal Malaysia di Perairan Kalimantan Utara, dan satu kapal Tiongkok di Perairan Selatan Bali. Penangkapan ini membuktikan jangkauan pengawasan KKP yang luas.
Tak hanya kapal, KKP juga menertibkan 23 rumpon ilegal sepanjang tahun 2025. Rumpon-rumpon ini dipasang nelayan asing dan disinyalir menjadi modus baru illegal fishing.
“Kami mendapat laporan dari nelayan Sulawesi Utara, Biak, Maluku Utara, mereka harus melaut dengan jarak tempuh fishing ground yang jauh untuk mencari ikan. Salah satu penyebabnya adanya rumpon ilegal yang dipasang secara masif,” terang Ipunk. Keberadaan rumpon ini merugikan nelayan lokal.
Menurut Ipunk, rumpon ilegal menjadi penghalang migrasi ikan ke perairan Indonesia. Hal ini tentu berdampak buruk pada ekosistem laut dan pendapatan nelayan tradisional.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah menegaskan komitmennya. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum menjadi prioritas untuk memberantas illegal fishing.
Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, namun juga berdampak pada sosial, lingkungan, dan kedaulatan bangsa. KKP tak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di laut.
Dengan penangkapan puluhan kapal dan penertiban rumpon ilegal, KKP menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kekayaan laut Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keberlanjutan sumber daya kelautan.
Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa pengawasan akan terus diperketat. KKP akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan kedaulatan perairan Indonesia.
Para pelaku illegal fishing diimbau untuk segera menghentikan aksinya. KKP tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mencoba merampok kekayaan laut Indonesia. *R104