Pendahuluan Setelah dihapusnya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pasca amandemen UUD 1945, Indonesia…
#dilemakonstitusional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.