Pendahuluan Setelah dihapusnya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pasca amandemen UUD 1945, Indonesia…
konstitusi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pendahuluan Setelah dihapusnya kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pasca amandemen UUD 1945, Indonesia…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.