Ragam  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital sebesar Rp13,87 triliun hingga 31 Juli…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.