Hukum  

Karangasem (Lokapalanews.com) – Sidang pengadilan terdakwa I Made Kasih alias Selepeg, Kamis (15/8) berujung pada hukuman 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura. Selepeg dituntut hukuman 5 tahun…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.