Hukum  

Jembrana (Lokapalanews.com) – Diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seorang perempuan dengan inisial FY asal Desa Pergung diringkus Satreskrim Polres Jembrana. Sedikitnya ada 18 orang yang menjadi korban yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.