Ekbis, Top News  

Padang (Lokapalanews.com) – Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang. Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.