Padang (Lokapalanews.com) – Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan, dari 11 persen menjadi 12 persen, per Januari 2025 mendatang. Usai menemui Presiden Prabowo beberapa waktu lalu,…
#ppn 12 persen
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.