Politik, Top News  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2024 saat sidang putusan, Senin (22/4) di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.