Hukum  

Karangasem (Lokapalanews.com) – Sidang Kamis (2/5) diwarnai peringatan dan teguran majelis hakim, ketika kuasa hukum terdakwa Selepeg, yakni Sukawinaya, S.H., menyebut keterangan saksi I Wayan Lintir menghafal dan berbohong. Majelis…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.