Kementerian PUPR Targetkan 70 Persen Pembangunan Hunian Layak 2024

Rumah layak huni yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR/Foto : Biro Komunikasi Publik PUPR.

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan menargetkan 70 persen rumah tangga dapat menghuni rumah layak pada 2024. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam Malam Puncak Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2024 yang diadakan di Auditorium Kampus Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8).

“Saat ini, kami di Kementerian PUPR masih berupaya mengejar target 70 persen rumah tangga menghuni rumah layak di tahun 2024, sesuai dengan komitmen RPJMN 2020-2024 di bidang Perumahan dan Permukiman,” ujar Iwan Suprijanto, dilansir InfoPublik, Rabu (28/8).

Iwan menjelaskan bahwa pembangunan perumahan di Indonesia menghadapi berbagai isu, tantangan, dan kendala yang perlu diatasi. Tantangan utama yang dihadapi antara lain tingginya angka backlog kepemilikan rumah. Berdasarkan data BPS 2023, tercatat sebanyak 9,9 juta rumah tangga belum memiliki rumah, dengan angka ini diperkirakan terus meningkat. Selain itu, pertumbuhan rumah tangga baru yang mencapai 700 – 800 ribu Kepala Keluarga setiap tahunnya juga menjadi perhatian.

Selain itu, masih banyak rumah tangga yang belum menghuni rumah layak. Secara nasional, 36,85 persen atau 26,92 juta rumah tangga di Indonesia belum menempati rumah yang layak pada 2023.

Tantangan lainnya adalah belum terpenuhinya data by name by address (BNBA) untuk jumlah backlog dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), selain aspek penyediaan tanah, pembiayaan, akses terhadap infrastruktur dasar, manajemen data informasi, dukungan teknologi, serta tata kelola yang diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas.

“Tantangan pembangunan perumahan makin kompleks seiring perubahan kondisi global yang cepat di segala bidang, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pasca pandemi Covid-19, masyarakat telah beradaptasi dengan minimnya kontak fisik, sehingga adopsi solusi digital berkembang pesat dan menimbulkan disrupsi di berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, Iwan menambahkan bahwa urbanisasi akan semakin meningkat, dengan diperkirakan 72,8 persen penduduk tinggal di perkotaan pada 2045. Hal ini menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan pembangunan perumahan untuk mengakomodasi kebutuhan hunian di masa depan.

“Kita patut bersyukur karena pada masa pandemi Covid-19 lalu, sektor perumahan dan properti tetap tumbuh positif. Menurut kajian LPEM UI, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 31,9 persen dan menyerap tenaga kerja sebesar 13,8 juta orang per tahun,” jelas Iwan.

Sektor perumahan dan properti juga memiliki multiplier effect yang menggerakkan 185 sub-sektor industri lainnya, seperti material bahan bangunan, furniture, perdagangan retail, hingga lembaga pembiayaan.

“Pemerintah melalui Ditjen Perumahan senantiasa mendukung sektor perumahan dan real estate, terutama para pelaku pembangunan yang tergabung dalam asosiasi pengembang perumahan yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” lanjut Iwan.

Selama tiga tahun terakhir, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan juga telah berperan dalam penyediaan hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari hunian pekerja, ASN, hingga Menteri. Melalui penyediaan hunian ini, Ditjen Perumahan turut berkontribusi dalam perkembangan dan pertumbuhan IKN di tahap selanjutnya.

Sejalan dengan peran Ditjen Perumahan dalam pengembangan perumahan, Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pembangunan di empat Daerah Otonomi Baru di Pulau Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya. Ini dilakukan melalui skenario penyediaan infrastruktur dasar yang bertujuan untuk menghasilkan pembangunan yang lebih merata, adil, dan bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat di Papua, melalui program pembangunan Rumah Susun, Rumah Khusus, dan bantuan stimulan untuk pembangunan PSU. *705