Hukum, Top News  

Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol). Ketiga akun di platform Instagram tersebut…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.