Jakarta (Lokapalanews.com) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menutup tiga akun media sosial populer karena terafiliasi dan turut mempromosikan jaringan perjudian online (judol). Ketiga akun di platform Instagram tersebut…
#123
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.